THE 2-MINUTE RULE FOR DALIL INFAQ DALAM AL QURAN

The 2-Minute Rule for dalil infaq dalam al quran

The 2-Minute Rule for dalil infaq dalam al quran

Blog Article

Secara bahasa, infaq berasal dari kata nafaqa yang artinya pengeluaran atau belanja. Dalam konteks keagamaan, infaq diartikan sebagai memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada mereka yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan dunia.

Sama sekali tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia atau bisikan-bisikan yang mereka lakukan, tetapi yang baik itu adalah orang yang menyuruh untuk bersedekah, atau berbuat makruf, yaitu perbuatan kebajikan yang sesuai dengan tuntunan agama dan sudah dikenal oleh masyarakat sebagai sesuatu yang baik, atau mengadakan perdamaian di antara manusia yang berselisih dan bertikai.

adalah bahwa pada perang Tabuk ia berkata, “Saya yang menanggung segala keperluan dan bekal bagi orang orang yang tidak memiliki bekal pada perang tabuk.” Lalu ia mempersiapkan seribu unta lengkap dengan tempat menaruh barang dan alas pelana.

Ayat ini menjelaskan perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad untuk mengambil zakat dari harta mereka (orang-orang kaya), guna membersihkan jiwa mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebihan terhadap harta, dan menyucikan hati agar tumbuh subur sifat-sifat kebaikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. 

Dasar hukum infaq sudah diberikan dalam ekonomi syariah. Allah dalam banyak ayat dan Rasulullah SAW dalam banyak hadits sudah memerintahkan umatnya untuk berinfah (membelanjakan) harta yang dimiliki.

Termasuk dalam kewajiban tempat tinggal ini adalah perabot rumah tangga dan alat kebersihan yang istri butuhkan.

Selanjutnya, keutamaan wakaf Alquran yaitu membantu masjid, mushola, pondok pesantren maupun tempat mengaji yang kekurangan Alquran. Selain itu, Alquran juga dapat di /wakafkan kepada suatu daerah yang masyarakatnya tidak mampu membeli Alquran.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ read more كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

Kata infaq berasal dari anfaqo-yunfiqu yang memiliki arti membelanjakan atau membiayai. Secara terminologi, infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh Islam.

SEJUMLAH jamaah haji atau umrah ketika datang ke Tanah Suci biasanya mewakafkan mushaf atau kitab suci Alquran untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hal ini dikarenakan agar mushaf yang mereka tinggalkan dapat dibaca oleh jamaah lain serta berharap mendapat tambahan pahala.

Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.  

Berdasarkan ayat di atas, Imam Malik tidak menganjurkan seseorang memberikan zakatnya atau sedekah wajibnya kepada kerabatnya sendiri. hal itu untuk menghindari munculnya dalam dirinya sikap (

Aktiviti utama kami adalah menjalankan kerja-kerja berkaitan kebajikan masyarakat/ umat islam,pendidikan dan kemajuan insan.

Harapannya adalah Alquran yang kita wakafkan dimanfaatkan oleh jemaah lain, sehingga kita mendapatkan kucuran pahala dari orang ribuan atau mungkin jutaan orang yang membacanya.

Report this page